-
Memfasilitasi tindakan kolaboratif di antara program studi anggota asosiasi dan masyarakat akademik;
-
Memfasilitasi tindakan kolaboratif antara program studi anggota asosiasi dan pemerintah;
-
Mempercepat sosialisasi peraturan-peraturan resmi dan tanggapan yang relevan.